Tentang Kami
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Padang Pariaman merupakan sebuah instansi pemerintah yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sebagai bagian integral dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kami mengemban tugas dan fungsi vital dalam bidang keimigrasian di wilayah hukum kami.
Dedikasi utama kami adalah menyediakan pelayanan keimigrasian yang komprehensif. Ini mencakup berbagai aspek esensial, mulai dari penerbitan dan penggantian paspor Republik Indonesia bagi warga negara kami, hingga pengurusan visa dan izin tinggal yang diperlukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung atau berdomisili di Indonesia. Selain itu, kami juga bertanggung jawab penuh dalam penegakan hukum keimigrasian, menjaga keamanan negara dari potensi pelanggaran di bidang ini, serta berperan aktif sebagai fasilitator yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi perlintasan orang.
Berlokasi strategis di pusat Padang Pariaman, kami berkomitmen teguh untuk menyediakan pelayanan yang tidak hanya optimal tetapi juga sepenuhnya transparan dan akuntabel. Setiap prosedur dan interaksi di Kantor Imigrasi Padang Pariaman didasarkan pada prinsip-prinsip integritas tinggi, memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik WNI maupun WNA, mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami bangga menjadi bagian dari gerakan Zona Integritas Bebas Korupsi yang terus kami gaungkan.
Kami sangat percaya bahwa pelayanan publik prima adalah fondasi utama untuk membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Imigrasi Padang Pariaman senantiasa berupaya keras untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami secara berkelanjutan. Ini termasuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia kami agar lebih profesional dan responsif, serta adaptasi dan implementasi teknologi informasi terkini untuk efisiensi dan kemudahan akses. Semua inisiatif ini kami lakukan demi tercapainya ekosistem pelayanan keimigrasian yang modern, cepat, efisien, dan yang terpenting, bebas dari praktik pungutan liar atau korupsi.
Melalui dedikasi yang tulus dan semangat inovasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Padang Pariaman bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pintu masuk dan keluar, sekaligus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman, dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian mereka. Kepuasan dan kepercayaan Anda adalah prioritas utama kami.
Visi
Terwujudnya masyarakat yang memperoleh kepastian hukum dan terlayani dengan tulus.
Misi
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan imigrasi yang berkualitas.
- Mewujudkan pelayanan publik yang prima di bidang imigrasi.
- Mewujudkan penegakan hukum imigrasi yang berkualitas.
- Mewujudkan reformasi birokrasi imigrasi.
Dengan semangat pelayanan yang tulus dan integritas yang tinggi, kami siap melayani Anda. Kepuasan dan kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.